Minggu, 15 November 2009

ZIARAH KUBUR MENURUT SYARI’AT ISLAM

Oleh : Abdullah Fahd As Sallum Nasir Abdul karim Al-Aql

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan ‘Kami mendengar dan kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(An Nur : 51)

Ziarah kubur pada zaman sekarang terbagi menjadi 3 golongan :

1. Ziarah syar’iyah (menurut syari’at Islam)

2. Ziarah syirkiyah (syirik)

3. Ziarah bid’iyah (bid’ah)

1. Ziarah syar’iyah

Yaitu ziarah kubur sebagaimana yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam (dalam menziarahi kubur para sahabat yang telah mendahului beliau), yaitu demi mengingat akhirat, sebagaimana yang telah disabdakan dalam haditsnya:

“Berziarahlah ke kubur, sesungguhnya ia mengingatkan kalian akan akhirat.” (Riwayat Muslim)

Pada saat berziarah berbuatlah kebajikan terhadap yang telah mati, dengan rasa kasih, serta mendoakan untuknya, agar Allah subhanahu wa ta'ala mengampuni dosanya, dan menempatkan di sisi-Nya.

Sampaikanlah salam untuk saudara-saudara yang telah mendahului kita dengan ucapan:

òÜ ôÁó¸øI "A òÕBòq ôÆøGBúÃøGòË òÅôÎøÀø¼ônóÀô»AòË òÅôÎøÄø¿ôÛóÀô»A òÅø¿iBòÍø÷f»A ò½ôÇòA ôÁó¸ôÎò¼ò§ óÂòÝún»A

ÒòÎø¯Bò¨ô»A óÁó¸ò»òË BòÄò» ò"A ó¾òDônòÃ òÆÌó´øY

“Semoga salam sejahtera, rahmat dan berkah Allah selalu dilimpahkan kepada kalian, wahai ahli kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, dan sesungguhnya kami insya Allah akan mengikuti kalian, dan kami meminta kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian.” (Riwayat Muslim)

Dengan demikian peziarah telah berbuat kebajikan untuk dirinya sendiri (denfan mendapatkan pahala, serta mengingatkan dirinya tentang akhirat), begitu pula telah berbuat kebajikan untuk yang telah mati (denga do’a yang ia panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Pengampun, karena yang mati sangat mengharapkannya) (Tafsir Al Aziz Al Hamid : 337).

Saat Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam selesai dari pemakaman seorang sahabat yang baru meninggal, beliau berdiri di sampingnya seraya bersabda:

“Mohonlah (kepada Allah subhanahu wa ta'ala) pengampunan untuk saudara kalian, dan mohonlah ketetapan untuknya (dalam menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan nakir), karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya.” (Riwayat Abu Dawud)

Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam telah bersabda:

“Apabila mati seseorang, putuslah amalnya kecuali dari tiga : sadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh mendoakan untuknya.” (Riwayat Muslim).

Ringkasan ziarah syar’iyah ialah:

a) Mengingat akan akhirat

b) Memberi salam untuk ahli kubur

c) Mendoakan untuk yang telah mati.

2. Ziarah Syirkiyah

Yaitu ziarah tehadap orang mati, namun disertai dengan amalan yang menjadikan dirinya menyekutukan Allah subhanahu wa ta'ala dengan yang mati tersebut, karena peziarah berdoa dan meminta kepada si mayat yang telah dikubur, sambil menyampaikan apa-apa yang diinginkannya, seperti meminta kepadnya agar dijauhkan dari bahaya atau musibah, dan supaya dimenangkan dari musuh-musuhnya, dan lain sebagainya. Yang semestinya hanya boleh dan dapat diminta semata-mata dari Allah subhanahu wa ta'ala, tempat meminta dan berdoa.

“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, dan mereka berkata: ‘Mereka itu dalah pemberi safaat kepada kami di sisi Allah ‘. Katakanlah, ‘Apakah kalian mengkhabarkan kepada Allah apa yang dirak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?’ Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (Yunus : 18).

Perbuatan semacam itu sangat sesat dan merugikan, baik bagi diri peziarah, karena meminta kepada selain Allah, maupun bagi yang telah mati, karena menyimpang dari yang telah disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, maka yang mati tidak mendapatkan pahala doa peziarah, dan dari permintaan rahmat serta istighfar dan belas kasihnya.

Bahkan dengan demikian, berarti peziarah telah melanggar perintah Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya shalallau 'alaihi wasallam, serta bertentangan dengan adab ziarah kubur yang telah disyari’atkan.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’a)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka?” (Al Ahqof : 5)

disini terlihat dengan jelas hikma dari larangan dalam membangun masjid di atas makam, dan hikmah larangan shalat di makam atau shalat menghadapnya.

Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam telah memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala dengan doa sebagai berikut:

“Ya, Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah, Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (Riwayat Malik dalam Muwatha’)

simaklah dengan penuh perhatian wasiat beliau shalallau 'alaihi wasallam sebelum wafat:

“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani lantaran menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.” –Aisyah berkata : Beliau mengancam orang-orang yang berbuat semacam perbuatan mereka. (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Ringkasan ziarah syirkiyah adalah:

a) Berdoa kepada yang telah mati.

b) Meminta pertolongan (isti’anah) dari yang matu, atau memanggilnya untuk istighotsah.

c) Thawaf mengelilingi kuburan

d) Memotong hewan di kuburan demi yang mati

e) Nadzar atau yang serupa jika semata-mata untuk yang dikubur.

(Mujmal ushul ahlussunnah wal jama’ah fil aqidah-Dr Nasir Al Aql)

3. Ziarah bid’iyah

Jika peziarah kubur bermaksud menyembah Allah subhanahu wa ta'ala dengan harapan akan memperoleh berkah dari kubur tersebut, maka perbuatan yang demikian adalah bis’ah yang diharamkan, karena Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam telah melarang shalat di makam, demi mencegah bahaya syirik, sekaligus menjauhkan dari wasilah (sarana) yang mengakibatkan dosa syirik.

Imam al Albani menerangkan perihal shalat di makam jika mengharapkan akan medapat berkah:

“Bahwa shalat tersebut hukumnya tidak sah, karena Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam telah melarang siapapun membangun masjid di makam, dan melaknat orang yang berbuat demikiab, maka larangan shalat di makam lebih utama, dan hukum larangan di sini berarti tidak sahnya shalat tersebut.”

(Tahdzir as Sajid min Ittihad Al Qubur Masajid : 179)

Ringkasan ziarah bid’iyah ialah:

a) Menyembah Allah subhanahu wa ta'ala dan pendekatan kepada-Nya di makam

b) Mencari berkah dari kubur

c) Menghadiahkan pahala di kubur

d) Membangun tembok kubur dan memasang lampu

e) Membangun masjid di atas kubur

f) Bepergian (keluar kota) bermaksud ziarah kubur

g) dan lain sebagainya yang telah dilarang, atau yang tidak berdasarkan dalil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar